Kemendiknas Didesak Klarifikasi Ijazah Gibran: Publik Soroti Dugaan Kartel Gelar
Eksklusif: Kemendiknas Didesak Klarifikasi Ijazah Gibran, Dugaan Kartel Gelar Semakin Menguat
Jakarta – Publik dan pengamat hukum tengah menyoroti keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilantik sebagai Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Kemendiknas RI mendapat desakan untuk segera memberikan klarifikasi terkait status pendidikan Gibran, guna menghindari tuduhan penggunaan ijazah palsu.
SK dari Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, yang dikeluarkan pada 8 Agustus 2019, menyatakan bahwa ijazah Gibran dari University of Bradford disetarakan dengan gelar Sarjana. Namun, kekhawatiran muncul terkait dugaan keterlibatan kartel gelar, yang diduga memiliki jaringan di Singapura dan negara-negara Barat. Publik mencurigai bahwa Gibran mungkin terlibat dengan lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan kelompok ini.
Kontroversi semakin memanas setelah beredar informasi bahwa KPU RI diduga mengubah status pendidikan Gibran dari S2 menjadi S1, dan kemudian menjadi D1. Perubahan ini memicu pertanyaan tentang dasar hukum yang digunakan Kemendiknas untuk mengakui ijazah tersebut, khususnya mengenai bagaimana lulusan SMP bisa melanjutkan ke pendidikan setara D1 tanpa ijazah SMA.
Publik mendesak Kemendiknas untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai regulasi yang digunakan dalam pengakuan ijazah ini. Transparansi sangat dibutuhkan untuk meredakan spekulasi dan memastikan tidak ada konspirasi di balik keputusan ini.
Jika dugaan konspirasi terbukti, presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan untuk memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. DPR RI juga memiliki wewenang untuk mengambil tindakan politik yang diperlukan, termasuk kemungkinan impeachment jika pelanggaran hukum terkonfirmasi.

Komentar
Posting Komentar