11 Jurnalis Menjadi Korban Kekerasan Aparat Saat Meliput Demonstrasi

 

Tidak pandang bulu Jurnalis selalu Menjadi Korban Kekerasan Aparat Saat Meliput Demonstrasi 


Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi di depan gedung DPR/MPR. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan. PPWI menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan saat bertugas adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan merupakan pelecehan terhadap Undang-Undang yang berlaku.

Wilson Lalengke, perwakilan dari PPWI, mengingatkan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mencari, mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan mempublikasikan informasi berdasarkan Pasal 28F UUD 1945. Oleh karena itu, aparat kepolisian seharusnya menghormati, melindungi, dan mendukung tugas para jurnalis di lapangan, bukan justru melakukan intimidasi atau kekerasan.

PPWI mendesak Kapolri untuk segera melakukan penyelidikan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam insiden tersebut. Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan diberikan sanksi yang setimpal. Wilson menegaskan bahwa anggota kepolisian yang tidak memahami tugasnya sebagai pelindung masyarakat sebaiknya dipecat.

Wilson juga memberikan dorongan kepada rekan-rekan media untuk tidak takut menghadapi intimidasi. Ia mengingatkan bahwa menjadi jurnalis sejati sering kali dihadapkan pada tiga risiko: penjara, rumah sakit, atau bahkan kematian. Namun, ia juga menekankan pentingnya keselamatan saat bertugas, seperti prinsip yang dipegang oleh para pekerja konstruksi bangunan: utamakan keselamatan kerja karena keluarga menunggu di rumah.

Wilson Lalengke 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tragedi : Akibat Buah Kecubung Dua Orang Melayang Pindah Alam

DI MULAI SEGERA LOWONGAN KERJA PENJAGA TAHANAN LULUSAN SMA DAN SMK

Sejarah Desa Dolok Manampang: Dari Pembibitan hingga Wisata Kuliner Kampung Tahu