IJW Desak Dewan Pers Berhenti sejenak PWI
Berita ini melaporkan bahwa Indonesian Journalist Watch (IJW) telah mengirim surat kepada Dewan Pers meminta agar organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) diberhentikan sementara sebagai anggota Dewan Pers. Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH, menggarisbawahi bahwa PWI terlibat dalam skandal korupsi yang dikenal sebagai "PWI Gate."
Kasus ini melibatkan penggelapan dana hibah BUMN sebesar Rp. 1,7 miliar yang digunakan untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Empat pengurus harian PWI Pusat diduga terlibat, termasuk Ketua Umum PWI Hendri Ch Bangun. Dewan Kehormatan PWI telah memberikan sanksi keras dan merekomendasikan pemecatan beberapa pengurus yang terlibat.
IJW mendesak Dewan Pers untuk bertindak sesuai dengan fungsinya berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada PWI hingga kasus tersebut selesai. Jusuf Rizal juga menyoroti kurangnya pengawasan terhadap Dewan Pers dan menyatakan komitmen IJW untuk mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif kepada Dewan Pers di masa depan.( TIM/ RI)

Komentar
Posting Komentar