Info Terkini " Kejati Sumut Tangani 55 Kasus Dugaan Korupsi di Semester I. 2024
Medan– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangani 55 kasus dugaan korupsi sepanjang semester I tahun 2024. Kasus-kasus ini berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabjari di Sumut. Dari jumlah tersebut, 14 kasus ditangani oleh Bidang Pidsus Kejati Sumut. "Kejati Sumut telah membawa 55 kasus ke tahap penyidikan hingga Juli 2024," ujar Koordinator Bidang Intelijen, Yos A Tarigan, Senin (29/7/2024). Selain itu, 49 terdakwa kasus narkotika dijatuhi hukuman mati, dan 57 kasus tindak pidana umum diselesaikan secara humanis. Kejati Sumut juga berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 20 miliar, dengan Rp 18 miliar pada tahap penyelidikan dan Rp 2 miliar pada tahap penuntutan. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah hingga akhir tahun. Dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Sumut memberikan pendampingan dan layanan hukum, serta berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 135,1 miliar. Bidang Intelijen meluncurkan aplikasi "Penjaga ...